Cikalpedia
Hukum

Bank Kuningan Gandeng Kejari Tangani Kasus Perdata dan TUN

KUNINGAN – Bank Kuningan (BPR Kuningan) resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor Kejari Kuningan, Senin (1/2/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Kuningan, Dodo Warda, dan Plt. Kepala Kejari Kuningan, Sunarto, disaksikan pejabat struktural dari kedua lembaga.

MoU ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan TUN, termasuk memberikan bantuan hukum, pendampingan, dan pertimbangan hukum kepada Bank Kuningan.

“Jangan sampai ini hanya seremonial. MoU harus berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga,” tegas Sunarto, yang didampingi Kasi Datun Kejari Kuningan, Angga Insana Husri.

Ia juga menyebut dasar hukum kerja sama ini mengacu pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum di Bidang Perdata dan TUN.

Dalam kesempatan tersebut, Dirut Bank Kuningan, Dodo Warda, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan penandatanganan MoU ketiga kalinya dengan Kejari Kuningan dan telah terbukti membantu dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya kredit bermasalah.

“Kami ucapkan terima kasih. Manfaat dari MoU sebelumnya sangat dirasakan, terutama dalam hal litigasi dan non-litigasi untuk penyelesaian kredit bermasalah,” ujar Dodo.

MoU ini memiliki tiga fokus utama:

  1. Penanganan dan penyelesaian perkara hukum di bidang perdata dan TUN baik di dalam maupun di luar pengadilan;
  2. Peningkatan pemahaman hukum bagi pengurus dan pegawai Bank Kuningan;
  3. Pemberian bantuan hukum, pendampingan, dan tindakan hukum lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Bank Kuningan juga menyerahkan 33 berkas debitur bermasalah melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk ditangani oleh Kejari Kuningan. (ali)

Baca Juga :  Pemkab–Kejari Kuningan Teken MoU, Korupsi Bisa Mati Gaya

Related posts

Serap Aspirasi di Luragung, Ika Siti Rahmatika Janji Bantu Warga

Alvaro

Ika Ajak Warga Kuningan Tolak Bank Emok, Bangun Ketahanan Keluarga

Cikal

Thony Indra Gunawan Pamit

Cikal

Leave a Comment