
CIAMIS — Persoalan bantuan sosial kembali menjadi sumber kegelisahan warga Desa Cipaku, Kabupaten Ciamis. Dalam forum pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, Senin (19/1/2026), warga secara terbuka menuntut pendataan ulang penerima bansos yang dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Keluhan itu bukan sekadar soal siapa menerima bantuan, melainkan menyangkut rasa keadilan yang mulai terkikis. Warga menyebut masih ada keluarga mampu yang terdaftar sebagai penerima, sementara rumah tangga rentan justru terlewat. Ketimpangan tersebut memicu kecemburuan sosial dan memperlemah solidaritas antarwarga.
“Yang benar-benar butuh malah tidak dapat. Kami jadi serba tidak enak dengan tetangga sendiri,” ujar seorang warga dalam forum dialog. Pernyataan itu diamini peserta lain yang menilai data sosial yang digunakan pemerintah sudah tidak mutakhir.
Masalah akurasi data, menurut warga, diperparah oleh minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses verifikasi. Pendataan kerap dianggap selesai di atas kertas, tanpa pengecekan faktual yang melibatkan RT, RW, maupun tokoh masyarakat yang memahami kondisi warganya secara langsung.
Akibatnya, bansos yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial justru memunculkan ketegangan baru di tingkat desa. Beberapa warga mengaku enggan mengajukan protes karena khawatir memicu konflik horizontal. Di sisi lain, ketidakjelasan mekanisme pengaduan membuat mereka merasa tidak memiliki saluran resmi untuk memperbaiki keadaan.
Menanggapi hal tersebut, Ika menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama keadilan sosial. Ia mendorong pendataan ulang secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah desa dan unsur masyarakat agar daftar penerima benar-benar mencerminkan kondisi riil.
“Kalau datanya keliru, program sebaik apa pun tidak akan tepat sasaran. Pendataan harus terbuka dan melibatkan warga agar kepercayaan publik bisa pulih,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan data secara berkala, mengingat kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, gagal panen, atau faktor kesehatan. Tanpa mekanisme pembaruan yang adaptif, kebijakan sosial berisiko tertinggal dari realitas yang dihadapi warga.
Bagi masyarakat Cipaku, tuntutan pendataan ulang bukan semata soal bantuan materi, tetapi upaya memulihkan rasa adil dalam kehidupan bertetangga. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menyalurkan program, tetapi memastikan setiap kebijakan berdiri di atas data yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah meningkatnya beban ekonomi masyarakat desa, keakuratan data bansos menjadi penentu apakah negara hadir sebagai pelindung, atau justru absen dalam senyap di balik angka-angka yang tak lagi mencerminkan kenyataan. (ali)




