Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Bappenda Kuningan Jemput Bola, Buka Layanan Pajak di Car Free Day

Stan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta konsultasi pajak. di Car Free Day ramai pengunjung

KUNINGAN – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan mencoba cara baru untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Minggu (28/9/2025), di kawasan Car Free Day (CFD), Bappenda membuka stan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta konsultasi pajak.

Kepala Bappenda Kuningan, Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si., hadir langsung mendampingi jajarannya. Ia mengatakan, meskipun CFD berlangsung pada hari libur, pelayanan sengaja dibuka untuk menjemput wajib pajak sekaligus memperluas sosialisasi.

“Selain pembayaran PBB, masyarakat bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor karena kami bekerja sama dengan Samsat Kuningan. Bahkan bisa melakukan konsultasi terkait persoalan pajak di lokasi,” ujar Laksono.

Menurutnya, langkah jemput bola semacam ini bukan sekadar memudahkan wajib pajak, melainkan juga bagian dari strategi meningkatkan penerimaan daerah. Laksono mengungkapkan, hingga September 2025, penerimaan dari PBB di Kuningan sudah mencapai Rp39,7 miliar atau 88,2 persen dari target.

“Insyallah akhir tahun tercapai 100 persen. Kami optimistis karena tren kepatuhan warga sangat baik,” kata dia.

Selain itu, Pemkab Kuningan kini juga mendapatkan tambahan penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB. Dua jenis pajak ini sebenarnya kewenangan provinsi, namun sebagian hasilnya dibagikan ke kabupaten/kota. “Bagi hasil yang masuk ke Kuningan tahun ini sudah mencapai Rp51,2 miliar,” kata Laksono.

Baca Juga :  Paslon Dirahmati Gunakan Reklame Pemda, Bappenda: Kami Copot!

Related posts

Sambangi DPRD, HMKI Soroti Arah Pembangunan Kuningan

Ceng Pandi

IMM Kuningan Ajukan Banding Administratif atas Surat Edaran Pelarangan Sawit

Ceng Pandi

Restu Bupati untuk Nono Sujono, Tinggal Tunggu Restu OJK

Alvaro

Leave a Comment