KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, mengatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan, sekaligus upaya membangun kesadaran politik dan pengawasan dari level desa.
“Masyarakat desa akan diberikan pendidikan politik dan pemahaman soal kelembagaan pengawasan. Tujuannya agar mereka bisa aktif berkolaborasi dengan kami mengawasi proses Pilkada di wilayah masing-masing,” ujar Firman, Kamis (25/7).
Firman menyebutkan, Desa Dukuhbadag merupakan yang pertama dari rencana 32 kampung pengawasan yang akan dibentuk di setiap kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Kampung pengawasan ini dirancang sebagai ruang edukasi sekaligus forum kolaboratif antara masyarakat dan Bawaslu dalam menangkal potensi kecurangan, penyebaran hoaks, dan kampanye hitam yang kerap muncul saat masa pemilu.
“Lewat program ini, kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga pelaku dalam menjaga integritas demokrasi,” kata Firman.
Selain kampung pengawasan, Bawaslu Kuningan juga menggulirkan program lain seperti Pojok Pengawasan, Forum Warga, Komunitas Digital, serta menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan tokoh masyarakat lokal.
Firman menegaskan bahwa keterlibatan aktif warga dalam proses pengawasan akan menjadi benteng terdepan dalam menjaga Pilkada agar tetap adil dan bersih.
“Kami juga melibatkan tokoh agama, pemuda, dan masyarakat sipil untuk turut serta dalam mengawasi tahapan Pilkada. Ini adalah pengawasan gotong royong,” ujarnya.
Program ini diyakini akan meningkatkan kualitas demokrasi lokal di Kabupaten Kuningan dengan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya partisipasi publik dalam pemilu yang jujur dan adil. (ali)
