Cikalpedia
Politik

Bawaslu Kuningan Tertibkan APK di Jalan Siliwangi, Billboard Raksasa Caleg DPR RI Dibongkar

nampak petugas sedang melepas gambar caleg nakal, yang sebelumnya pernah dilakukan di jalur serupa

“Untuk Jalan Siliwangi, area yang dilarang untuk kampanye, termasuk pemasangan APK, adalah mulai dari Bundaran Cijoho hingga perempatan Gotong Royong,” kata Firman saat ditemui di lokasi.

Firman juga menyebutkan bahwa sterilisasi APK dilakukan bukan hanya di badan jalan utama, namun juga pada APK yang terlihat dari Jalan Siliwangi, termasuk yang dipasang di mulut gang dan halaman rumah warga.

Menurutnya, penindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan yang harus dipatuhi seluruh peserta Pemilu. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak sembarangan memasang alat kampanye.

“Kami ingatkan kepada seluruh peserta Pemilu agar tidak memasang APK di zona terlarang. Semua harus tunduk pada aturan pemasangan yang sudah ditetapkan,” ujar Firman.

Bawaslu menegaskan, tindakan serupa akan terus dilakukan bila ditemukan pelanggaran lainnya di zona-zona yang dilarang untuk kampanye. Upaya ini dilakukan demi menjaga ketertiban ruang publik serta menciptakan pemilu yang tertib, jujur, dan adil.

Related posts

Kuningan Darurat Moral: FMPK Desak Bupati Tegas Atasi LGBT, Miras, dan Narkoba

Alvaro

Heboh! Sapi Raksasa 1 Ton Asal Kuningan Terpilih Jadi Kurban Presiden 

Cikal

Menjelang Purna Tugas, Bupati Acep Lantik 275 ASN Eselon II hingga IV

Cikal

Leave a Comment