
Pelajaran dari Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat
Bencana seolah tak pernah absen dari kalender negeri ini.
Banjir datang rutin, longsor menyusul, kekeringan bergilir, gempa mengintai.
Yang berubah hanya lokasi dan jumlah korban. Polanya nyaris selalu sama.
Setiap bencana hampir selalu ditutup dengan kalimat klasik: “Ini bencana alam.”
Padahal alam bekerja sesuai hukumnya.
Yang kerap abai justru manusianya—kebijakan setengah hati, pengawasan longgar, serta perencanaan yang kalah cepat dari kepentingan.
Mitigasi terlalu sering berhenti di dokumen.
Peta rawan bencana tersedia, namun izin tetap terbit.
Kajian risiko disusun, tetapi alih fungsi lahan terus berjalan.
Edukasi kebencanaan digaungkan, namun tak pernah benar-benar menjadi budaya.
Kontinjensi pun kerap hadir setelah kejadian.
Rencana darurat memang ada, tetapi jarang diuji.
Koordinasi lintas lembaga gagap di menit-menit krusial.
Logistik bergerak ketika kamera sudah menyala.
Pada akhirnya, masyarakat kembali menjadi pihak paling rentan:
kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan nyawa
sementara perdebatan soal siapa yang lalai dan siapa yang abai perlahan menguap.
Jika bencana terus berulang, pertanyaannya sederhana namun tajam:
apakah kita benar-benar menghadapi bencana alam,
atau sedang menuai kegagalan tata kelola?
Mitigasi dan kontinjensi seharusnya bekerja sebelum sirene berbunyi,
bukan sekadar menjadi jargon di atas kertas.
Jika tidak, bencana berikutnya hanya soal waktu
dan kita akan kembali bertanya hal yang sama:
mitigasi, kontinjensi… apa kabar?
Bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, kembali menegaskan fakta yang kerap kita abaikan bahwa wilayah rawan bencana terus dihuni, sementara upaya pencegahan berjalan tertatih. Hujan berintensitas tinggi memang menjadi pemicu, namun akar persoalan longsor jauh lebih kompleks dari sekadar faktor alam.
Pasirlangu berada di kawasan lereng dengan kemiringan curam, struktur tanah labil, serta tekanan aktivitas manusia yang terus meningkat. Perubahan tutupan lahan, pembangunan permukiman di zona rawan, dan lemahnya pengendalian tata ruang menjadi kombinasi risiko yang dibiarkan berlarut. Longsor kali ini menjadi pengingat pahit bahwa peringatan demi peringatan sebelumnya tidak cukup ditindaklanjuti secara serius.
Dalam situasi darurat, perhatian publik wajar tersedot pada evakuasi, pencarian korban, dan bantuan kemanusiaan. Namun pengalaman berulang menunjukkan, setelah sorotan mereda, evaluasi menyeluruh sering kali berhenti di meja rapat. Tanpa perbaikan sistematis, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu.
Mitigasi seharusnya tidak berhenti pada peta rawan bencana yang tersimpan di dokumen resmi. Ia mesti hadir dalam kebijakan nyata: penertiban pemanfaatan lahan, relokasi berbasis kajian ilmiah, penguatan sistem peringatan dini, serta edukasi kebencanaan yang menjangkau warga hingga tingkat kampung. Tanpa itu, masyarakat akan terus hidup berdampingan dengan ancaman yang sama, dari satu musim hujan ke musim berikutnya.
Longsor Pasirlangu bukan sekadar peristiwa alam, melainkan cermin tata kelola.
Pertanyaannya kini bukan lagi apa penyebabnya, melainkan apakah kita sungguh belajar darinya. Jika tidak, maka setiap hujan lebat hanyalah hitung mundur menuju bencana berikutnya.
Semoga kita dan wilayah kita senantiasa terhindar dari bencana. Aamiin.
Allahu A’lam
Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat
Agus Mauludin




