KUNINGAN — Selasa (21/4/2026), Universitas Kuningan (Uniku) resmi memancangkan statusnya sebagai zona merah bagi peredaran narkotika. Lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan dan pihak rektorat, institusi pendidikan terbesar di kaki Gunung Ciremai ini sedang merancang sistem imun kolektif untuk melindungi ribuan mahasiswanya dari jerat zat adiktif.

Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, menegaskan bahwa kesepakatan ini jauh dari sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas bermaterai. Bagi Agus, kampus adalah episentrum pertumbuhan karakter yang harus dijaga sterilitasnya dari pengaruh luar yang destruktif. “Kami ingin memastikan lingkungan pendidikan tinggi benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya di hadapan jajaran pimpinan universitas.

Strategi yang diusung pun tidak lagi sekadar mengandalkan pendekatan represif. BNNK dan Uniku sepakat mengintegrasikan program ‘Kampus Bersinar’ (Bersih Narkoba) ke dalam nadi kegiatan akademik maupun non-akademik. Agus menekankan pentingnya menempatkan mahasiswa bukan sebagai objek pengawasan, melainkan sebagai “garda terdepan” yang memiliki kesadaran deteksi dini secara mandiri.

Rektor Universitas Kuningan, Anna Fitri Hindriana, menyambut tantangan tersebut dengan komitmen penuh. Baginya, integritas sebuah universitas tidak hanya diukur dari prestasi akademis, tetapi juga dari keberhasilannya dalam membentuk karakter mahasiswa yang sehat dan produktif. “Kampus adalah ruang pertumbuhan. Kami bertanggung jawab memastikan mahasiswa tumbuh tanpa bayang-bayang ancaman narkotika,” tegas Anna.

Implementasi di lapangan akan dilakukan secara sistematis. Anna menyebutkan bahwa Uniku segera merumuskan kebijakan internal yang lebih ketat, termasuk pembentukan relawan mahasiswa anti-narkoba yang akan bergerak secara organik di setiap fakultas. Langkah ini dinilai para dekan yang hadir sebagai momentum vital untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral yang selama ini sering kali berjalan sendiri-sendiri.

Kerja sama ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam pemberantasan narkoba di Kuningan. Alih-alih hanya sibuk memadamkan api saat kasus muncul, Uniku dan BNNK kini membangun sistem alarm yang lebih sensitif. Upaya membangun kesadaran kolektif mahasiswa menjadi kunci utama agar kampus tidak menjadi “pasar gelap” yang tersembunyi di balik jubah intelektualitas.

Di tengah meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap narkotika, langkah ini menjadi strategi jangka panjang yang krusial. Melalui edukasi rutin dan pengawasan yang terukur, Uniku sedang mengirim pesan kuat: bahwa prestasi dan kreativitas mahasiswa hanya bisa mekar dengan maksimal di lingkungan yang bersih dari racun adiksi. ***

Penulis: Ali ‖ Editor: Ali