
KUNINGAN – Program masjid ramah anak yang digagas Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kuningan semakin serius dengan terbentuknya badan otonom baru, Masjid Ramah Anak atau MRA. MRA merupakan salah satu badan otonom di DMI Kuningan selain tiga badan yang sudah berjalan yakni BKMM, Korps Mubaligh, dan Ikatan Khatib.
Pemilihan MRA DMI Kuningan baru saja digelar dan menetapkan, Hj. Ii Wasita, sebagai Ketua MRA Periode 2026-2028. Pemilihan dilakukan secara musyawarah. Selain ketua, pada kesempatan itu ditetapkan juga wakil ketua, sekretaris, dan bendahara.
“Ibu Hj. Ii Wasita disepakati sebagai Ketua MRA-DMI sehubungan beliau memiliki semangat cinta masjid yang tinggi dan memiliki kompetensi dalam manajeman lembaga atau organisasi,” tutur, panitia musyawarah, Dr. Dadang Solihat, Senin (4/5/2026)
Pembentukan badan otonom baru dan pemilihan ketua tersebut diakui sebagai komitmen DMI Kuningan dalam memakmurkan masjid. Ketua PD DMI, Dr. H. Ugin Lugina, juga mengakui bahwa selain cinta masjid, sosok ketua terpilih tersebut memiliki banyak prestasi dan pengalaman dalam pembinaan anak dan pendidikan.
Menurutnya, sebelum dinobatkan sebagai Ketua MRA, Hj. Ii Wasita dikenal dekat dengan dunia anak dan berhasil dalam mengelola lembaga pendidikan. Pengalamannya cukup banyak, dua diantaranya menjabat Kepala SMAN 1 Ciawigebang dan Kepala SMAN 1 Pasawahan.
“Beliau juga berhasil membangun masjid di lingkungan sekolah dan memakmurkannya. Mudah-mudahan, lembaga otonom MRA ini menjadi energi baru yang semakin menguatkan makmurnya masjid-masjid di Kabupaten Kuningan,” tuturnya.
Sekretairs DMI Kuningan, Ano Sutarno, menambahkan bahwa kepengurusan baru tersebut memasuki proses peng-SK-an. MRA diisi oleh personalia yang terpadu dari sejumlah unsur yang fokus pada pengawalan kondisi masjid yang ramah anak. Menurutnya, pengruus tersebut akan dilantik bulan Juni oleh Ketua PD DMI Kuningan.
“Akan dilantik sekaligus Milad DMI ke-54 bulan depan (Juni, red),” tuturnya.
Ketua MRA terpilih, Ii Wasita, mengatakan bahwa masjid ramah anak merupakan program besar dan mulia karena memaastikan area masjid sebagai baetullah harus menjadi kebanggaan anak-anak. Menurutnya, pengelolaan masjid sebagai lingkungan pendidikan non formal bagi anak-anak menjadi bagian tak terpisahkan dengan perjuangan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ia juga menjelaskan bahwa tahap pengembangan MRA akan dilakukan meliputi tiga tahap yang berkelanjutan yaitu, mau, mampu, dan maju. Tahap mau yaitu pengurus masjid dan jamaah harus memiliki kemauan, kesadaran, dan komitmen untuk menjadikan masjid ramah terhadap anak, serta menghentikan perilaku yang mengusir atau membentak anak-anak.
Kemudian tahap mampu yaitu pengelolaan masjid harus didukung oleh sarana prasarana yang memadai dan aman, seperti tempat wudhu yang terjangkau, toilet bersih, adanya tempat bermain/membaca, serta menyediakan kegiatan yang melibatkan anak-anak. Sedangkan tahap maju yaitu masjid yang telah menerapkan standar ramah anak, konsisten, dan melakukan inovasi berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan religius yang menyenangkan bagi anak.
“Kami minta dukungan semua pihak, terutama pengurus untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut,” ungkapnya.
Penulis: Sopandi || Editor: Sopandi




