KUNINGAN – Gelombang penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi (geotermal) di kawasan Gunung Ciremai terus berlanjut. Massa aksi penolak proyek tersebut dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, (12/10/2026).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Kamis, (8/10/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan berperan memfasilitasi pertemuan antara massa aksi dan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan terkait pengembangan panas bumi. Pasalnya, kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM.

Ia menjelaskan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari aksi penolakan geotermal yang digelar pada Senin (5/10/2026). Saat itu, Bupati Kuningan berkomitmen memfasilitasi massa aksi agar dapat beraudiensi langsung dengan pihak terkait.

“Atas arahan Pak Bupati, saya menghubungi pihak provinsi, termasuk Pak Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman. Namun, ternyata kewenangan terkait geotermal ini bukan berada di provinsi, melainkan di kementerian,” ujarnya.

Setelah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ia kemudian diarahkan untuk menghubungi pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, yakni Direktur Jenderal dan Direktur Panas Bumi.

Ia mengaku langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan menghubungi pihak kementerian. Komunikasi itu pun mendapat respons positif hingga akhirnya diperoleh jadwal audiensi pada Senin, pukul 10.00 WIB.

“Alhamdulillah, Ibu Dirjen memberikan waktu pada Senin besok, mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB. Jadi, waktu audiensinya sekitar dua jam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Uu menambahkan, Bupati Kuningan juga telah berkomunikasi langsung dengan Serikat Rakyat Ciremai untuk menyampaikan informasi mengenai rencana pertemuan tersebut.

Menurutnya, perwakilan massa aksi telah menyatakan kesiapan untuk hadir. Sebanyak lima hingga enam orang akan mewakili kelompok penolak geotermal dalam audiensi di kantor Kementerian ESDM di Jakarta.

Selain perwakilan massa aksi, Pemkab juga berupaya melibatkan unsur eksekutif dan legislatif dalam pertemuan tersebut. Bahkan, ia menyebut, Ketua DPRD Kuningan beserta jajaran telah dikirimi surat undangan agar dapat turut serta dalam audiensi.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana menghadirkan kalangan akademisi, serta sejumlah unsur lainnya untuk melengkapi forum dialog tersebut.

“Yang jelas, ini merupakan bentuk janji Pak Bupati untuk memfasilitasi massa aksi beraudiensi dengan Kementerian ESDM. Insyaallah, Senin nanti pertemuan itu terlaksana,” katanya.

Dukungan untuk memfasilitasi pertemuan itu juga sebelumnya disampaikan Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, melalui komunikasi telepon dengan massa aksi saat demonstrasi berlangsung pada Senin (5/10/2026).

“Sikap menolak itu hak teman-teman. Aspirasi akan kami sampaikan. Saya akan silaturahmi ke Kuningan, dan siap memfasilitasi,” tutur Herman saat itu.***