Cikalpedia
Hukum

Bikin Konten Berujung Masuk Polsek, 51 Pelajar Nyaris Tawuran di Kuningan

Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada kelompok lain yang hendak menjadi lawan tawuran. Sementara, remaja yang sudah dijemput orang tuanya diperbolehkan pulang dan akan mengikuti pembinaan lanjutan di hari berikutnya.

“Mereka berasal dari berbagai SMP dan SMA, bahkan ada beberapa dari luar Kuningan seperti Cirebon,” imbuh Putu.

Kapolsek Ciawigebang, AKP Dani Supriyadi, mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari.

“Kalau anak belum pulang di atas jam wajar, mohon diperhatikan dan diawasi agar tidak terlibat hal-hal yang membahayakan,” katanya.

Langkah cepat pihak kepolisian bersama warga ini mencegah potensi konflik antar pelajar yang bisa berdampak luas, sekaligus menegaskan bahwa tawuran demi konten bukan hanya salah secara moral, tapi juga melanggar hukum. (ali)

Related posts

Bakti Religi Polsek Mandirancan, Bersihkan Masjid Bersama Warga

Cikal

Generasi Muda dan Persatuan Berbasis Digital

Ceng Pandi

Survei Jamparing Research: AMIN Unggul Telak di Kuningan, Ganjar-Mahfud Terpuruk

Cikal

Leave a Comment