Cikalpedia
Kuningan

BNNK Kuningan Bentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Luragunglandeuh

KUNINGAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Agus Mulya, langsung turun tangan mendorong Desa Luragunglandeuh menjadi pionir Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di wilayah Kabupaten Kuningan. Aksi nyata ini ditunjukkan lewat pembentukan Satgas Anti Narkoba dan pelaksanaan tes urine massal secara mandiri di Aula Balai Desa, Kamis (12/12).

Program yang digelar sejak pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Dengan semangat tinggi, kegiatan ini menjadi awal komitmen kolektif masyarakat dalam menciptakan desa bebas narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Ruspandi mengukuhkan Satgas Anti Narkoba melalui SK Kades Nomor 24 Tahun 2024. Tim satgas ini terdiri dari unsur masyarakat yang akan menjadi garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Tak hanya simbolik, kegiatan langsung dilanjutkan dengan deteksi dini melalui tes urine kepada 20 peserta, yang terdiri dari perangkat desa dan anggota satgas. Hasilnya positif secara harfiah: seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Related posts

Resmi Ajukan CLTN, Dian : Saya Izin Pamit dari Dunia Birokrasi

Cikal

111 Kilometer, 17 Kecamatan, Satu Semangat Kuningan Melesat

Alvaro

Duka Sang Ibu Dijemput Empati Bupati

Alvaro

Leave a Comment