Cikalpedia
Kuningan

BNNK Kuningan Bentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Luragunglandeuh

KUNINGAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Agus Mulya, langsung turun tangan mendorong Desa Luragunglandeuh menjadi pionir Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di wilayah Kabupaten Kuningan. Aksi nyata ini ditunjukkan lewat pembentukan Satgas Anti Narkoba dan pelaksanaan tes urine massal secara mandiri di Aula Balai Desa, Kamis (12/12).

Program yang digelar sejak pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Dengan semangat tinggi, kegiatan ini menjadi awal komitmen kolektif masyarakat dalam menciptakan desa bebas narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Ruspandi mengukuhkan Satgas Anti Narkoba melalui SK Kades Nomor 24 Tahun 2024. Tim satgas ini terdiri dari unsur masyarakat yang akan menjadi garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Tak hanya simbolik, kegiatan langsung dilanjutkan dengan deteksi dini melalui tes urine kepada 20 peserta, yang terdiri dari perangkat desa dan anggota satgas. Hasilnya positif secara harfiah: seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

“Ini menjadi langkah awal yang penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika,” ujar Agus Mulya di hadapan peserta.

Agus menekankan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, melainkan tanggung jawab bersama. “Kami harap Luragunglandeuh bisa jadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kuningan,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, BNNK Kuningan menegaskan dukungannya terhadap gerakan #IndonesiaBersinar, dan memperkuat sinyal bahwa perang melawan narkoba dimulai dari desa.

Baca Juga :  Kuningan Raih Anugerah Pemerintahan Digital di Istana Negara

Related posts

Bupati Kuningan Turun Tangan Tertibkan APK

Cikal

Mendahului Edaran KDM, Desa Widarasari Sukses Kelola Kencleng

Ceng Pandi

Kuningan Akan Gelar Morning Walk For Humanity, Ada Jalan Sehat dan Bakti Sosial untuk Masyarakat

Cikal

Leave a Comment