KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengultimatum para kepala sekolah yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) penugasan. Dian menegaskan tidak akan segan-segan melakukan evaluasi jabatan dan mencopot kepala sekolah yang lempem serta gagal menghadirkan terobosan nyata dalam kurun waktu enam bulan ke depan.

Gertakan politik itu ditiupkan Dian saat memimpin Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penyerahan SK Bupati Kuningan tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Agenda sakral tersebut dipusatkan di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (15/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Dian menyerahkan dokumen kepangkatan kepada 102 abdi negara, dengan rincian 94 guru mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) serta 8 guru dipromosikan sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Regulasi penempatan ini mengacu pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor 855 Tahun 2026 tentang Penugasan dan Alih Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Bapak dan Ibu bukan hanya pengelola administratif, tetapi juga motivator, inovator, dan figur panutan. Kalau dalam enam bulan tidak ada kemajuan atau terobosan yang signifikan, tentu akan langsung kita evaluasi secara objektif,” ujar Dian dengan nada tinggi di hadapan seratusan kepala sekolah baru.

Soroti WC Rusak hingga Genteng Melorot

Dian mengingatkan agar penempatan jabatan baru ini tidak dipandang sebagai zona nyaman atau sekadar posisi administratif, melainkan peran taktis yang menentukan masa depan generasi muda Kuningan. Menurut dia, sistem penempatan kepemimpinan sekolah saat ini murni berbasis kompetensi dan prestasi, bukan karena kedekatan patronase politik.

Secara khusus, Dian menyoroti potret buram manajemen fasilitas fisik dan kebersihan lingkungan sekolah yang kerap diabaikan. Ia menginstruksikan para kepala sekolah untuk langsung turun ke lapangan membenahi sarana dasar dan melarang keras adanya pembiaran terhadap infrastruktur yang kumuh.

“Saya tidak mau lagi melihat ada WC rusak, kaca kusam, rumput tinggi, pintu rusak bertahun-tahun, atau genteng melorot di sekolah. Jangan pernah bicara mutu pendidikan jika hal-hal mendasar seperti kebersihan dan kenyamanan itu masih diabaikan,” kata Dian menyindir performa birokrasi pendidikan bawah.

Mantan Sekda Kuningan ini menekankan, dalih keterbatasan anggaran operasional daerah tidak boleh lagi dijadikan tameng pembenaran atas ketidakmampuan mengelola sekolah. Kepala sekolah dituntut kreatif, tangkas, dan inovatif mencari solusi alternatif guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan humanis.

Ancam Cabut Izin Pengusaha Nakal Perusak Jalan

Menariknya, di luar urusan pedagogis, Dian memanfaatkan momentum apel pagi tersebut untuk memaparkan sejumlah agenda makro pembangunan kewilayahan. Beberapa poin krusial yang dilempar ke publik meliputi penguatan konektivitas kerja sama regional di kawasan perbatasan lewat inisiatif Kunci Bersama, hingga program akselerasi perbaikan jalan arteri.

Dalam urusan infrastruktur jalan, Dian menyuarakan otokritik sekaligus menunjukkan sikap represif pemerintah daerah terhadap menjamurnya kendaraan berat bertonase lebih (overdimension overload/ODOL) yang menjadi biang kerok hancurnya jalan-jalan di Kuningan.

Dian mengancam akan mengambil tindakan ekstrem berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha bagi para pengusaha komoditas atau logistik yang membandel dan terus-menerus melanggar aturan kelas jalan demi mengejar keuntungan pribadi.

“Jangan sampai hanya karena segelintir orang yang ingin menumpuk kekayaan, masyarakat luas dirugikan karena akses jalan rusak. Kalau ada pengusaha yang bandel dan terus melanggar tonase, saya sendiri yang akan mencabut izinnya,” ucap Dian tegas memungkasi arahannya. ***