KUNINGAN – Bupati Kuningan DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si memastikan pemerintah daerah telah mengantongi surat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan seleksi terbuka (open bidding) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kita sudah ada surat izin untuk melaksanakan open bidding. Jadi proses ini bisa segera ditindaklanjuti,” kata Dian usai peringatan HUT ke-80 RI di Kuningan, Minggu, (17/8/2025) .
Dian menegaskan surat tersebut bukan terkait pembentukan panitia seleksi, melainkan izin resmi untuk memulai proses open bidding. “Sudah jelas, Kemendagri mengeluarkan surat izin bagi kita untuk melaksanakan open bidding,” ujarnya.
Menurut dia, tahap awal seleksi akan difokuskan pada posisi Sekda. Selanjutnya, uji kompetensi bakal ditambah dengan talent pool. “Meski saya sudah enam bulan menjabat, rotasi dan mutasi tetap harus ada rekomendasi dari Kemendagri,” kata Dian.
Saat ditanya soal pembatalan hasil seleksi sebelumnya, Dian tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menyebut tafsir surat izin tersebut sudah cukup menjadi pegangan. “Saya kira Kemendagri juga tidak main-main. Mohon doanya ada yang terbaik untuk Kuningan. Secepatnya, kalau tidak bulan ini ya bulan depan,” katanya.
Dian memastikan anggaran pelaksanaan seleksi terbuka sudah tersedia. “Masa open bidding enggak ada anggaran? Sudah kita siapkan,” ujarnya. (ali)
