KUNINGAN – Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, bersama Ketua Sekretariat Bawaslu Jawa Barat, E. Barus, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah ruas jalan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan aturan pada masa tenang, yang berlaku mulai 11 hingga 13 Februari 2024.
Penyisiran dimulai dari Jalan Siliwangi hingga jalur nasional ke arah pertokoan Cilimus, dengan menyasar APK yang masih terpasang di ruang publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Toni Kusumanto, serta perwakilan dari Kesbangpol.
“Penertiban ini dilaksanakan secara serentak hingga Selasa, melibatkan seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan, desa, hingga TPS, dengan dukungan dari Satpol PP,” tegas Firman.
Pemerintah Daerah All Out Dukung Penertiban
Pj Bupati Iip Hidajat menyatakan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung penuh proses penertiban sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Kami mendampingi tim Bawaslu Jabar dan Kuningan dalam proses penertiban. Bila diperlukan, akan kami kerahkan Dishub dan Damkar karena mereka memiliki alat untuk menjangkau APK yang dipasang di ketinggian,” ujar Iip.
Iip menekankan pentingnya kehati-hatian saat pencopotan APK yang dipasang sembarangan. Ia menyarankan agar melibatkan tenaga profesional atau dinas teknis untuk menghindari insiden saat penertiban berlangsung.
