KUNINGAN – Proses seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030 resmi berakhir. Dua nama ditetapkan sebagai Dewas berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025.
Kedua nama tersebut adalah Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom. dari unsur praktisi, dan Elit Nurlitasari, S.H. dari unsur masyarakat. Penetapan diumumkan melalui Pengumuman Nomor 500.12.3/16/TIMSEL-DP yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Dewas LPPL, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si.
Menurut Beni, seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Kabupaten Kuningan. “Dari delapan pendaftar, tujuh lolos seleksi administrasi dan mengikuti uji kelayakan. Enam orang dinyatakan layak, dan dua ditetapkan oleh Bupati,” ujar Beni dalam pengumuman tertanggal 18 Juli 2025.
Penetapan Dewas ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran LPPL sebagai penyedia informasi publik, media pendidikan, hiburan sehat, serta pelestari budaya lokal. “LPPL harus berinovasi, memanfaatkan platform digital, dan aktif menjalin interaksi dengan masyarakat,” tegas Beni.
Penunjukan ini sekaligus mengakhiri rangkaian seleksi yang berlangsung dan tinggal menunggu pelantikan, sehingga jajaran Dewas dan Direksi bisa menetukan arah kebijakan penyiaran publik di Kuningan lima tahun ke depan. (ali)
