Cikalpedia
”site’s ”site’s
Frans

Buronan Penganiayaan di Pangandaran Ditangkap Setelah Sembunyi di Hutan

PANGANDARAN – Setelah delapan bulan buron, DANI, pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pangandaran, akhirnya diringkus. Penangkapan dilakukan Tim Satreskrim Polres Pangandaran pada Sabtu (9/8/2025) di Dusun Binangun, Desa Kondang Jajar, Kecamatan Cijulang.

Kasus ini bermula dari peristiwa penganiayaan pada Senin (30/12/2024) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, di depan Pom Indostation Cibenda, Kecamatan Parigi. Korban, Mia Kusmiati (24), menderita luka memar di kelopak mata kiri dan luka di kaki kiri akibat dipukul, diinjak, dan didorong hingga terjatuh bersama sepeda motornya.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan sempat bersembunyi di hutan untuk menghindari kejaran polisi.

Baca Juga :  Proton FC Bekali Atlet Ilmu Cegah Cedera, Ini Pesan Pentingnya

Related posts

Pengawasan MBG Akan Berbasis Aplikasi, Sekda Siapkan Studi Tiru ke Sumedang

Ceng Pandi

Damkar Kuningan Sisir Perusahaan, PT Zebra Asaba Jadi Contoh Taat Proteksi Kebakaran

Cikal

Safari Makmur di Kuningan, Pupuk Indonesia Ajak Petani Budidaya Pertanian yang Baik dan Benar

Cikal

Leave a Comment