Cikalpedia
Bengpri

Buronan Penganiayaan di Pangandaran Ditangkap Setelah Sembunyi di Hutan

PANGANDARAN – Setelah delapan bulan buron, DANI, pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pangandaran, akhirnya diringkus. Penangkapan dilakukan Tim Satreskrim Polres Pangandaran pada Sabtu (9/8/2025) di Dusun Binangun, Desa Kondang Jajar, Kecamatan Cijulang.

Kasus ini bermula dari peristiwa penganiayaan pada Senin (30/12/2024) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, di depan Pom Indostation Cibenda, Kecamatan Parigi. Korban, Mia Kusmiati (24), menderita luka memar di kelopak mata kiri dan luka di kaki kiri akibat dipukul, diinjak, dan didorong hingga terjatuh bersama sepeda motornya.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan sempat bersembunyi di hutan untuk menghindari kejaran polisi.

Related posts

Dian–Tuti Borong B1 KWK, Tiga Partai Resmi Usung ke Pilkada Kuningan

Cikal

Camat Subang Bangun Dua Jembatan Gantung Permanen Tanpa APBD

Cikal

UMKM Kuningan Dapat Promosi Gratis, Ini Cara Daftarnya

Cikal

Leave a Comment