KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengumumkan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 17 Agustus 2025, ditiadakan. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Camat Kuningan, pemerintah meminta agar informasi tersebut segera diteruskan kepada seluruh desa dan kelurahan di wilayah kecamatan. Tim Pelaksana Car Free Day juga diminta untuk mengumumkan pembatalan ini kepada masyarakat umum.
“Kegiatan Car Free Day akan kembali digelar seperti biasa pada Minggu berikutnya,” demikian isi pemberitahuan tersebut yang ditandatangani oleh Asisten II Setda Kuningan, Wawan Setiawan, S.Hut., MT.
Keputusan ini diambil untuk memberi ruang bagi masyarakat mengikuti rangkaian acara peringatan HUT RI, yang diperkirakan akan memusatkan kegiatan di berbagai titik di Kuningan. (ali)