KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengumumkan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 17 Agustus 2025, ditiadakan. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Camat Kuningan, pemerintah meminta agar informasi tersebut segera diteruskan kepada seluruh desa dan kelurahan di wilayah kecamatan. Tim Pelaksana Car Free Day juga diminta untuk mengumumkan pembatalan ini kepada masyarakat umum.
