Cikalpedia
Pemerintahan

Car Free Day Kuningan Diliburkan Saat HUT ke-80 RI

foto : istimewa

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengumumkan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 17 Agustus 2025, ditiadakan. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Camat Kuningan, pemerintah meminta agar informasi tersebut segera diteruskan kepada seluruh desa dan kelurahan di wilayah kecamatan. Tim Pelaksana Car Free Day juga diminta untuk mengumumkan pembatalan ini kepada masyarakat umum.

“Kegiatan Car Free Day akan kembali digelar seperti biasa pada Minggu berikutnya,” demikian isi pemberitahuan tersebut yang ditandatangani oleh Asisten II Setda Kuningan, Wawan Setiawan, S.Hut., MT.

Keputusan ini diambil untuk memberi ruang bagi masyarakat mengikuti rangkaian acara peringatan HUT RI, yang diperkirakan akan memusatkan kegiatan di berbagai titik di Kuningan. (ali)

Baca Juga :  HUT ke-79, PMI Kuningan Galang Kepedulian dan Lingkungan

Related posts

FMPK : Kuningan dalam Pusaran Krisis Moral

Alvaro

Sawit KCSM Dihentikan! Pemkab Kuningan Minta Stop Total Aktivitas

Cikal

Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Merebak, Puan Maharani: Evaluasi Total Harus Dilakukan!

Cikal

Leave a Comment