KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi meniadakan Car Free Day (CFD) selama bulan suci Ramadan 1446 H, terhitung mulai 2 Maret hingga 30 Maret 2025. Keputusan ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Beni Prihayatno melalui surat resmi bernomor 500/14/PEREKONOMIAN.
“CFD akan kembali berjalan normal setelah tanggal 30 Maret 2025,” ujar Beni dalam keterangannya, Rabu, 26 Februari 2025.
Beni menjelaskan, keputusan ini diambil usai mengevaluasi penyelenggaraan CFD tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam konteks dinamika aktivitas masyarakat selama Ramadan. Kebijakan ini juga telah melalui koordinasi Tim Pelaksana CFD Kuningan.
“CFD adalah ruang publik yang sangat digemari masyarakat. Tapi demi kenyamanan selama bulan puasa, kita tunda sementara,” ujarnya.
Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Satlantas Polres Kuningan, Camat Kuningan, dan seluruh tim pelaksana CFD.
Pj Sekda juga meminta pihak-pihak terkait segera menyosialisasikan keputusan ini ke publik, termasuk kepada seluruh kelurahan melalui camat. (ali)
