“CFD adalah ruang publik yang sangat digemari masyarakat. Tapi demi kenyamanan selama bulan puasa, kita tunda sementara,” ujarnya.
Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Satlantas Polres Kuningan, Camat Kuningan, dan seluruh tim pelaksana CFD.
Pj Sekda juga meminta pihak-pihak terkait segera menyosialisasikan keputusan ini ke publik, termasuk kepada seluruh kelurahan melalui camat. (ali)