Cikalpedia
Hukum

Dalam 12 Jam Polisi Tangkap Pelaku Pembuh Pacar Sendiri

KUNINGAN – Dalam waktu kurang dari 1 hari, atau tepatnya dalam waktu 12 jam, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di sebuah hotel kelas melati di Jalan Raya Bandorasa Kuningan. 

Awal terungkap pembunuhan, ketika pihak cleaning service  setempat hendak membersihkan kamar, yang sebelumnya di sewa pelaku sejak minggu (16/6) sore, pada selasa pagi, sekitar pukul 09.15 Wib, karena kamar masih terkunci, petugas mencoba mengintip lewat ventilasi udara dan melihat ada bercak darah di dalam kamar tersebut, dan langsung melapor pada pihak kepolisian. 

Begitu mendapat laporan, petugas langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP, didapati ada korban perempuan dalam keadaan telanjang di dalam kamar mandi bersimpah darah. 

Dari situ petugas langsung melakukan penyelidikan dan memastikan kematian korban dengan melakukan otopsi di RS Bahayangkara Indramayu.

Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian didampingi Kasat Reksrim Polres Kuningan, AKP. I Putu Ika Prabawa, Kasi Humas Polres Kuningan, AKP. Mugiyono menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu 12 jam setelah adanya informasi kejadian dugaan pembunuhan. 

“Korban berinisial ANH (20) warga Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, dan tersangka dengan inisial FAR (26) warga Kecamatan maleber Kuningan,” ujar Willy, Rabu (19/6).

Dijelaskan Willy, pelaku bersama korban adalah teman dekat (pacaran) dan pada hari minggu sore datang ke kuningan dari Jakarta mengendarai sebuah motor dan melakukan chek in di salah satu hotel di wilayah Cilimus atau tepatnya di Jalan Raya Bandorasa Kuningan. 

Related posts

Dian Turun Tangan! Perbaikan Jalan Dikebut Jelang Lebaran

Cikal

Sandiaga Uno: Kuningan Punya Kans Saingi Puncak, Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Cikal

Proton FC Gagah Melangkah ke Final Usai Tumbangkan Alba FC 2-1

Cikal

Leave a Comment