
KUNINGAN — Pemerintah desa di Dusun Mayung, Desa Dukuh Picung, Kecamatan Luragung, menghadapi situasi yang tidak mudah. Pemangkasan dana desa dalam beberapa tahun terakhir memaksa aparat desa menyusun ulang skala prioritas pembangunan, sering kali dengan konsekuensi pahit: satu kebutuhan dipenuhi, kebutuhan lain harus ditunda tanpa kepastian.
Kondisi tersebut mengemuka dalam forum pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, Minggu (25/1/2026). Perangkat desa mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran membuat mereka kesulitan menjawab ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.
“Banyak program harus dipilih. Jalan rusak, irigasi, fasilitas umum—semuanya penting, tapi anggaran tidak cukup,” ujar salah satu perangkat desa dalam forum tersebut.
Pemangkasan dana desa berdampak langsung pada layanan dasar. Perbaikan jalan lingkungan yang rusak tertunda, saluran irigasi tidak terpelihara, dan fasilitas umum yang seharusnya mendukung aktivitas warga hanya menjadi rencana di atas kertas. Bagi masyarakat, keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut keselamatan, produktivitas, dan kualitas hidup.
Di sisi lain, pemerintah desa juga harus menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan mendesak seperti penanganan kekeringan dan bantuan sosial. Kondisi ini menciptakan dilema anggaran: mengalokasikan dana untuk kebutuhan jangka pendek atau mempertahankan rencana pembangunan jangka panjang yang lebih strategis.
Masalah semakin kompleks ketika pengajuan program melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) belum mendapatkan verifikasi. Sejumlah usulan pembangunan yang telah diajukan sejak lama masih tertahan di tingkat administrasi. Akibatnya, desa tidak hanya kekurangan dana, tetapi juga kehilangan momentum pembangunan karena proses birokrasi yang lambat.
Keterbatasan fiskal ini turut memengaruhi kepercayaan masyarakat. Warga yang melihat program tak kunjung terealisasi mulai mempertanyakan efektivitas perencanaan desa. Pemerintah desa pun berada dalam posisi sulit: di satu sisi dituntut transparan dan akuntabel, di sisi lain dihadapkan pada sumber daya yang semakin terbatas.
Menanggapi situasi tersebut, Ika menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat serta transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia juga berjanji membawa persoalan lambatnya verifikasi program ke tingkat provinsi agar tidak menjadi penghambat pembangunan.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Ketika kapasitas fiskalnya melemah, dampaknya langsung dirasakan warga. Karena itu, perencanaan harus tepat sasaran dan didukung sistem yang responsif,” ujarnya.
Bagi pemerintah Desa Dukuh Picung, tantangan ini bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan. Ini adalah ujian kapasitas tata kelola: bagaimana memastikan layanan dasar tetap berjalan di tengah anggaran yang menyusut. Tanpa dukungan kebijakan yang adaptif dan birokrasi yang lebih tanggap, desa akan terus terjebak dalam dilema prioritas memilih kebutuhan yang harus didahulukan, sambil menanggung risiko kebutuhan lain yang terabaikan. (ali)




