
CIREBON — Pagi yang cerah di perlintasan sebidang JPL 200, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, tak hanya diisi deru kendaraan yang saling berebut melintas. Sejumlah petugas berseragam dan relawan berdiri di tepi jalan, membentangkan spanduk, membagikan selebaran, dan sesekali mengingatkan pengendara melalui pengeras suara. Mereka mengampanyekan satu pesan yang kerap diabaikan yaitu berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan dahulukan kereta api.
Kegiatan itu digelar oleh PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 3 Cirebon bersama Karang Taruna Kelurahan Kesenden serta komunitas pecinta kereta api IRPS Korwil Cirebon dan Edan Sepur. Sosialisasi menyasar pengguna jalan yang setiap hari melintasi rel, titik rawan kecelakaan yang masih sering dipicu kelalaian manusia, bukan semata persoalan teknis.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyebut kegiatan ini sebagai langkah preventif yang sederhana namun mendesak. “Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia mengingatkan, kewajiban mendahulukan kereta api telah diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam praktiknya, aturan itu kerap kalah oleh tergesa-gesa dan asumsi keliru bahwa palang belum tertutup berarti aman untuk melintas. Padahal, kereta melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman Panjang, kombinasi yang tak memberi ruang bagi kesalahan kecil sekalipun.
Di lokasi sosialisasi, sebagian pengendara tampak melambat dan menurunkan kaca jendela untuk mendengarkan imbauan. Namun ada pula yang tetap melaju tanpa menoleh. Relawan tak menyembunyikan kegelisahan mereka. “Kami hanya ingin orang selamat sampai tujuan,” kata seorang anggota Karang Taruna, sembari menunjuk rel yang membentang lurus ke arah timur.
Kampanye keselamatan di perlintasan bukan satu-satunya agenda hari itu. Daop 3 Cirebon juga menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area Stasiun Cirebon dan di atas KA Cakrabuana relasi Cirebon–Gambir. Petugas dan relawan menyapa penumpang secara langsung, membagikan edukasi tentang bentuk-bentuk pelecehan yang kerap terjadi di ruang publik, serta mendorong korban maupun saksi untuk berani melapor melalui saluran resmi.
Pesan yang dibawa sederhana yaitu transportasi publik harus menjadi ruang aman bagi semua. Dalam praktiknya, rasa aman kerap tergerus oleh sikap permisif dan keengganan melapor. Melalui kampanye ini, operator kereta berupaya memutus rantai pembiaran.
Muhibbuddin mengapresiasi keterlibatan Karang Taruna Kelurahan Kesenden yang dinilai menunjukkan kepedulian nyata terhadap keselamatan bersama. Ia berharap partisipasi serupa muncul dari lebih banyak elemen masyarakat. “Budaya tertib lalu lintas dan rasa aman di transportasi publik tidak bisa dibangun sendiri. Ini kerja kolektif,” ujarnya.
Bagi Daop 3 Cirebon, sosialisasi di perlintasan dan kampanye anti-pelecehan merupakan dua sisi dari upaya yang sama: memastikan perjalanan kereta api bukan hanya tepat waktu, tetapi juga selamat dan manusiawi. Di tengah lalu lintas yang kian padat dan mobilitas yang tak pernah berhenti, pesan itu terdengar sederhana namun justru di situlah letak urgensinya. (frans)




