KUNINGAN – Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih dalam musyawarah yang dihadiri sekitar 80 warga pada Senin (26/5/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9.
Kuwu Cinagara, Tarya, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan dikelola oleh 20 orang pengurus, termasuk 3 pengawas dengan melibatkan kepala desa. Ia menegaskan bahwa kehadiran koperasi ini tidak akan bersinggungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), melainkan justru akan bersinergi.
“Koperasi Merah Putih dan BUMDES tidak akan bentrok, justru akan berkolaborasi untuk saling melengkapi dalam memajukan perekonomian desa,” tegas Tarya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sistem bagi hasil, bukan gaji tetap.
“Pengurus tidak akan menerima gaji bulanan, melainkan bagi hasil dari keuntungan koperasi setiap tahunnya,” jelasnya.
Dengan semangat gotong royong, Koperasi Merah Putih Cinagara siap menjadi motor penggerak ekonomi desa, bekerja sama dengan BUMDES untuk menciptakan lapangan usaha dan memberdayakan masyarakat. (I-cu)
