Keduanya akan mengemban tugas strategis dalam mengawasi arah dan kebijakan penyiaran LPPL Kabupaten Kuningan, sekaligus menjaga independensi dan akuntabilitas lembaga di tengah dinamika informasi publik yang kian kompleks.
Peran Strategis Dewas LPPL
Sebagai lembaga pengawas, Dewas LPPL berwenang memberi masukan, evaluasi, serta pengawasan terhadap pengelolaan siaran publik lokal yang dibiayai APBD. LPPL diharapkan tetap menjadi corong informasi yang edukatif dan netral, terutama di tahun-tahun politik.
Prosesi pengukuhan besok dipastikan akan menjadi momen penting dalam penguatan tata kelola lembaga penyiaran di daerah. (ali)