KUNINGAN – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dr. Ukas Suharfaputra diisukan akan dicopot dari Jabatannya. Isu tersebut ditepis oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar usai menghadiri rapat koordinasi Kecamatan Kuningan, Selasa, (27/1/2026).
Isu pencopotan direksi itu mencuat ketika publik mendapatkan kabar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan akan melakukan pemanggilan atau biasa disebut dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Namun RDP yang sudah diagendakan itu tiba-tiba dibatalkan setelah DPRD Kuningan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) kemarin sore, (27/1/2026). Padahal, wacana RDP itu seharusnya dilaksanakan hari ini (Selasa, 27/1/2026). Alasan kenapa dibatalkan karena pihak DPRD belum mendapatkan data yang komprehensif.
Meski pemanggilan itu ditunda, Bupati Dian menyambut baik atas rencana yang dilakukan oleh pihak legislatif. Menurutnya, RDP itu menjadi ruang pemecahan solusi permasalahan yang sedang berlangsung.
“Oh dipanggil? Silahkan saja, mungkin ada yang ingin ditanyakan oleh dewan persoalan air. Persoalan ini sedang diurai, saya juga akan melayangkan surat terkait dengan tata pengelolaan air,” ujar Bupati Dian.
