Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Disdikbud Bantah Dugaan Jual Beli Soal, Jika Terbukti Akan Dinonaktifkan

Iman Nurfatoni

KUNINGAN – Dugaan isu jual beli soal menjelang assesmen Sumatif Akhir Semester (SAS) atau sebelumnya disebut Penilaian Akhir Semester (PAS) dibantah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

Kasi Kurikulum Sekolah Dasar, Iman Nurfatoni, memastikan tidak terjadi transaksi jual beli soal sebagaimana diberitakan Cikalpedia.id. Jika benar terjadi, oknum tersebut akan diberikan sanksi dinonaktifkan dari tim pembuat soal yang digawangi oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kabupaten Kuningan.

‎”Setelah saya konfirmasi ke kecamatan bersangkutan, transaksi itu tidak ada, bahkan soal ujian pun belum datang,” ujarnya, Senin, (17/11).

Baca Juga :  Gerakan Sekolah Sampah jadi Solusi Pembangunan Desa Hijau Berkelanjutan

Related posts

Hati-Hati! Ejek Teman di Sekolah, Penjara Menanti

Alvaro

Disdikbud Kerahkan Massa Terbanyak di Karnaval Budaya

Alvaro

Beredar Form Pernyataan Berkop MTsN supaya Tidak Menuntut Hukum Program MBG, Kemenag: Kuningan Tidak Begitu

Ceng Pandi

Leave a Comment