KUNINGAN – Dugaan isu jual beli soal menjelang assesmen Sumatif Akhir Semester (SAS) atau sebelumnya disebut Penilaian Akhir Semester (PAS) dibantah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Kasi Kurikulum Sekolah Dasar, Iman Nurfatoni, memastikan tidak terjadi transaksi jual beli soal sebagaimana diberitakan Cikalpedia.id. Jika benar terjadi, oknum tersebut akan diberikan sanksi dinonaktifkan dari tim pembuat soal yang digawangi oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kabupaten Kuningan.
”Setelah saya konfirmasi ke kecamatan bersangkutan, transaksi itu tidak ada, bahkan soal ujian pun belum datang,” ujarnya, Senin, (17/11).
