Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Disdikbud Bantah Dugaan Jual Beli Soal, Jika Terbukti Akan Dinonaktifkan

Iman Nurfatoni

KUNINGAN – Dugaan isu jual beli soal menjelang assesmen Sumatif Akhir Semester (SAS) atau sebelumnya disebut Penilaian Akhir Semester (PAS) dibantah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

Kasi Kurikulum Sekolah Dasar, Iman Nurfatoni, memastikan tidak terjadi transaksi jual beli soal sebagaimana diberitakan Cikalpedia.id. Jika benar terjadi, oknum tersebut akan diberikan sanksi dinonaktifkan dari tim pembuat soal yang digawangi oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kabupaten Kuningan.

‎”Setelah saya konfirmasi ke kecamatan bersangkutan, transaksi itu tidak ada, bahkan soal ujian pun belum datang,” ujarnya, Senin, (17/11).

Baca Juga :  Rapat Paripurna Bagai Kilat, DPRD Tak Mau Dengarkan Bupati?

Related posts

HMI Unisa Kupas Akar Peradaban Islam dan Resolusi Konflik

Ceng Pandi

SMPN 4 Kuningan Lolos ke Semifinal Usai Libas SMPN 1 Garawangi 3-0

Alvaro

Pengangguran Masih Tinggi, Disnakertrans Buka Pelatihan Keterampilan Menjahit Di Desa Parung Darma

Cikal

Leave a Comment