Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Dishub Beri Rekomendasi Khusus BBM Pelaku Wisata Perahu Darma

KUNINGAN – Sebagai upaya dukungan terhadap pengusaha wisata perahu di kawasan Waduk Darma, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan membagikan surat rekomendasi pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

‎Kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas bumi tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu (minyak solar) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (pertalite).

Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, Mochamad Nurdijanto menyampaikan bahwa pemberian rekomendasi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bahan bakar bagi para pelaku usaha wisata perahu agar operasional dapat berjalan lancar dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku

‎Menurutnya, aktivitas wisata perahu di Waduk Darma menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan di Kabupaten Kuningan yang perlu didukung, terutama dari aspek keselamatan, legalitas, dan ketersediaan bahan bakar. Dengan adanya surat rekomendasi itu, para pengusaha perahu tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh BBM jenis JBT dan JBKP.

‎”Rekomendasi ini kami berikan kepada pengusaha wisata perahu yang telah terdata dan memenuhi persyaratan administrasi. Harapannya, operasional wisata perahu di Waduk Darma dapat berjalan lebih aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis, (22/1/2026).

‎Ia juga menegaskan bahwa pembagian surat rekomendasi tersebut disertai dengan pendataan serta pengawasan, sehingga penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Dishub akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai regulasi BPH Migas.

‎”JBT/JBKP di wilayah Kabupaten Kuningan pada Januari 2026, diberikan pada 13 orang yaitu 12 pengusaha pelaku wisata, dan satu orang pengusaha banana boat di kawasan Waduk Darma dengan masa berlaku surat rekomendasi selama 3 bulan,” pungkasnya.

‎Para pengusaha wisata perahu pun menyambut baik langkah tersebut. Mereka menilai kebijakan itu sangat membantu keberlangsungan usaha, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar dengan harga dan mekanisme yang sesuai aturan, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada wisatawan yang berkunjung ke Waduk Darma.

‎Dengan adanya dukungan itu, diharapkan sektor wisata Waduk Darma semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. (Icu)

Baca Juga :  Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras, 65 Tersangka Narkoba Diamankan Sepanjang 2023

Related posts

Viral Minyakita! Diskopdagperin Kuningan Pastikan Volume Sesuai Label

Cikal

Dirut PDAU Kuningan Mundur Mendadak, Pemkab Siapkan Plt

Alvaro

Drama Penyelamatan di Phnom Penh: Warga Kuningan Korban TPPO Segera Pulang

Alvaro