
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali menggaungkan sebutan smart city. Konsep tersebut dianggap penting karena bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kuningan, Roro Ninghartini, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan turunan dari rencana pembangunan jangka menengah nasional. Di dalam implementasinya, smart city bukan sebatas pemanfaatan teknologi informasi, tetapi juga menyangkut perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jadi smart city ini program dari nasional untuk daerah, bagaimana kami melayani masyarakat dengan cerdas dan efektif,” ujarnya kepada Cikalpedia.id, Rabu, (4/3/2026).
Ia menyebut, terdapat lima dimensi utama dalam pengembangan konsep tersebut, yakni smart goverment, smart branding, smart economy, smart living, dan smart society. Kelima dimensi itu menjadi kerangka kerja pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan berbasis teknologi.
“Memang untuk sekarang belum ada arahan lagi dari pusatnya tentang program ini,” katanya.
Meski demikian, lanjut Roro, beberapa dinas di Kuningan sudah menggunakan pelayanan berbasis smart city tersebut. Tiga di antaranya yaitu pelayanan online administrasi kependudukan, sistem perizinan terintegrasi, dan pemanfaatan aplikasi pengaduan masyarakat.
“Ada beberapa dinas yang sudah menggunakan salah satu dimensi itu, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menggunakan dimensi smart goverment, pelayanan berbasis aplikasi yang sudah terintegrasi,” katanya.
Roro berharap implementasi smart city di Kuningan bisa berjalan dan terintegrasi antar perangkat daerah. Ke depan, layanan yang diberikan pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dalam satu sistem yang terpadu. (Icu)




