Ciamis — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (15/7) untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Ciamis mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis dan dihadiri oleh Bupati Dr. H. Herdiat Sunarya, perwakilan seluruh fraksi, jajaran kepala OPD, serta tamu undangan dari unsur masyarakat dan lembaga terkait.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum dan menyatakan persetujuan atas penjelasan Bupati terkait arah perubahan kebijakan anggaran. Kesepakatan ini menjadi penanda kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
Bupati Herdiat dalam penjelasannya menekankan bahwa sektor pertanian dan kehutanan akan menjadi prioritas utama dalam perubahan KUA dan PPAS tahun 2025. Fokus ini dipilih karena sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan serta kelestarian lingkungan, dua hal yang krusial bagi keberlanjutan pembangunan di Ciamis.
Selain itu, pengembangan infrastruktur juga menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Bupati menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus terus ditingkatkan guna memperkuat konektivitas wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.