Cikalpedia
Ciamis

DPRD Ciamis Setujui Rencana Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus pada Pertanian dan Infrastruktur

Ciamiskab.go.id

Ciamis — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (15/7) untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Ciamis mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis dan dihadiri oleh Bupati Dr. H. Herdiat Sunarya, perwakilan seluruh fraksi, jajaran kepala OPD, serta tamu undangan dari unsur masyarakat dan lembaga terkait.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum dan menyatakan persetujuan atas penjelasan Bupati terkait arah perubahan kebijakan anggaran. Kesepakatan ini menjadi penanda kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Bupati Herdiat dalam penjelasannya menekankan bahwa sektor pertanian dan kehutanan akan menjadi prioritas utama dalam perubahan KUA dan PPAS tahun 2025. Fokus ini dipilih karena sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan serta kelestarian lingkungan, dua hal yang krusial bagi keberlanjutan pembangunan di Ciamis.

Selain itu, pengembangan infrastruktur juga menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Bupati menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus terus ditingkatkan guna memperkuat konektivitas wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan sektor-sektor strategis seperti pertanian dan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. Ini adalah bagian dari visi besar pembangunan daerah yang berlandaskan potensi lokal,” ujar Bupati Herdiat.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dari rangkaian proses perubahan anggaran sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut dan pengesahan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dengan tercapainya kesepakatan dari seluruh fraksi, diharapkan proses finalisasi perubahan KUA dan PPAS 2025 dapat segera dilakukan, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (beng)

Baca Juga :  Sidang Paripurna Ngaret, Ketua DPRD Absen

Sumber Ciamiskab.go.id

Related posts

Krisis RSUD Linggajati: PKS Dorong Serah Kelola, Aktivis Bilang “Jangan Menyerah”

Alvaro

Dirjen PUPR Turun Tangan, Sekolah Rakyat di Kuningan Dikebut

Alvaro

Bappenda Kuningan Jemput Bola, Buka Layanan Pajak di Car Free Day

Alvaro

Leave a Comment