KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih periode 2025–2030 dalam rapat paripurna, Senin, 13 Januari 2025. Rapat juga disertai penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada pemerintah pusat.
Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kuningan dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Kuningan Agus Toyib, Pj Sekretaris Daerah Asep Taufik Rohman, para kepala SKPD, dan seluruh anggota DPRD.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan apresiasi atas suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2024. Ia menyebut keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kami ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih. Kini saatnya bersatu membangun Kuningan yang lebih baik,” ujar Zul, panggilan akrabnya.
Penandatanganan usulan pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, disaksikan oleh Pj Bupati, Pj Sekda, serta pasangan terpilih. Usulan tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan.
Dengan penetapan resmi ini, masa transisi pemerintahan menuju kepemimpinan definitif semakin dekat. Dukungan publik dan sinergi antar-lembaga menjadi penentu arah pembangunan Kuningan lima tahun ke depan. (ali)
