Cikalpedia
Pemerintahan

Dua Kursi Dewan Pengawas LPPL Kuningan Diperebutkan 8 Pelamar

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kuningan, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si

KUNINGAN – Sekretariat Timsel Dewan Pengawas LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) Kabupaten Kuningan telah menutup pendaftaran anggota Dewan Pengawas dengan total 8 berkas pelamar yang masuk. Pendaftaran yang dibuka sejak 27 Mei 2025 ini bahkan masih menerima berkas hingga hari penutupan, 10 Juni 2025.

Kedelapan pelamar ini mencerminkan keberagaman latar belakang yaitu 6 pelamar laki-laki dan 2 pelamar Perempuan. Selain itu profesi pelamar juga beragam, mulai dari akademisi, wiraswasta, hingga pensiunan.


Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kuningan, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si menyakini dengan banyaknya pelamar, artinya banyak orang yang peduli untuk bisa berkontribusi memajukan LPPL Kabupaten Kuningan yang diakui akan menghadapi tantangan semakin berat di masa depan.

Dua kursi Dewan Pengawas yang diperebutkan ini sangat krusial. Sesuai aturan, Dewan Pengawas LPPL Kuningan terdiri dari tiga orang, pertama Kadiskominfo (ex-officio), kemudian 1 Praktisi Penyiaran (dari luar PNS/pemerintahan) dan Unsur Masyarakat (dari luar PNS/pemerintahan).

Kedua posisi non-ex-officio inilah yang sedang diisi melalui seleksi ini. Yang membuat proses ini mendesak adalah fakta bahwa posisi ini telah kosong sejak tahun 2024, membuat fungsi pengawasan LPPL tidak optimal dalam kurun waktu tersebut. Anggota terpilih nanti akan mengemban amanah untuk periode 2025-2030.

Related posts

Menantu Ketua PAN Kuningan Resmi Gantikan Udin di DPRD

Cikal

Reses DPRD Jawa Barat: Ika Serap Aspirasi Warga Sindangbarang Jalaksana

Alvaro

Toto Sebut Dian Daftar Cabup Lewat DPW PPP Jabar

Cikal

Leave a Comment