Kedelapan berkas pelamar kini memasuki tahap verifikasi administrasi. Sekretariat Timsel sendiri diberi waktu hingga 14 Juni 2025 untuk menyelesaikan tahap ini. Pelamar yang lolos administrasi tidak langsung terpilih, melainkan harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di DPRD Kabupaten Kuningan.
“Antusiasme masyarakat luar PNS untuk membangun LPPL kami sangat apresiasi. Keragaman profesi pelamar menunjukkan kesadaran akan pentingnya lembaga ini dan besarnya tantangan ke depan,” ujar Anwar.
Anwar berharap seleksi ini menghasilkan anggota dewan pengawas yang benar-benar kompeten dan berintegritas untuk membawa LPPL Kuningan lebih maju dan relevan.
Pemilihan Dewan Pengawas LPPL ini bukan sekadar mengisi kekosongan, tetapi merupakan langkah vital untuk mengembalikan fungsi pengawasan strategis lembaga penyiaran publik daerah. Keberhasilan LPPL Kuningan menghadapi tantangan penyiaran modern dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sangat bergantung pada kualitas pengawas yang akan terpilih melalui proses seleksi ketat ini. (red)