KUNINGAN – Kasus dugaan keracunan yang dialami siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Ciwaru menjadi bahan evaluasi terhadap kesiapan fasilitas pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Kuningan.

Ketua Satgas MBG Kuningan, U. Kusmana, mengatakan pemeriksaan sampel dalam kasus tersebut masih dilakukan di laboratorium rujukan di Bandung. Hasil pemeriksaan diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari.

Menurutnya, penggunaan laboratorium di luar Kabupaten Kuningan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi ketersediaan peralatan pemeriksaan di daerah.

“Ini juga dievaluasi oleh Dinkes, bagaimana pemenuhan alat-alat yang saya kira sangat cukup penting ke depan agar tidak lagi ke pengecekan ke luar Kabupaten Kuningan,” ujarnya, Selasa, (22/9/2026).

Ia menilai ketersediaan fasilitas laboratorium yang memadai akan menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan maupun pemeriksaan kasus kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Tim MBG Kuningan telah melakukan suspensi sementara terhadap satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Untuk sementara, baik BGN maupun Satgas Tim MBG Kuningan ini sudah mensuspend sementara sampai batas waktu yang ditentukan nanti setelah hasil lab itu,” katanya.

Selain satu SPPG yang disuspensi, U. Kusmana menyebut terdapat empat SPPG atau mitra yang mengusulkan penghentian sementara operasional. Ia mengatakan, salah satu pertimbangannya berkaitan dengan persoalan operasional yang belum terbayarkan.

Meski demikian, kejadian tersebut sejauh ini belum membuat sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan menolak program MBG.

Ia menyebut sekolah masih mengharapkan program tersebut dapat berjalan dengan baik, dengan catatan tata kelola dan menu yang diberikan kepada penerima manfaat terus diperhatikan.

“Sampai saat ini terkait dengan program strategis nasional MBG, yang saya tahu sampai saat ini sekolah tidak ada yang menolak,” ujarnya.

Sementara terkait biaya penanganan siswa yang mengalami dugaan keracunan, U. Kusmana memastikan biaya pemeriksaan telah ditanggung sehingga tidak dibebankan kepada korban keracunan.

Dengan masih berlangsungnya proses pemeriksaan laboratorium, pihaknya menunggu hasil tersebut sekaligus mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan MBG, termasuk kesiapan fasilitas kesehatan dan laboratorium di Kabupaten Kuningan.