KUNINGAN – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana, menyoal kembali wacana perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan. Menurutnya, Perda RTRW Kuningan harus segera diperbarui supaya bisa menjawab persoalan Kuningan.
Eka mendorong Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar untuk segera dan lebih cepat menjalin sinergi lintas sektor, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan OPD serta kementerian yang berkaitan dengan peraturan daerah tersebut.
Menurutnya, kejelasan Perda tentang RTRW akan menjadi ketertarikan investor sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang bisa mendukung implementasi program Kuningan Melesat tahun 2030.
“Rencana tata ruang wilayah yang relevan akan memberikan arah pembangunan Kuningan yang terintegrasi, baik sektor pertanian, insfratruktur, kawasan konservasi maupun zona industri. Kejelasan ini penting,” tuturnya, Selasa (29/7)