Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Eks Kadishub Kuningan Sekaligus Pj Sekda Beberkan Pemeriksaan di Kejaksaan

Pj Sekda Kuningan, Beni Prihayatno

KUNINGAN – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno yang menjabat pada 2023 menggantikan H.M. Mutofid, buka suara terkait polemik proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai 117 miliar. Ia menegaskan, pihaknya baru masuk ketika masa kontrak proyek hampir berakhir pada Desember 2023.

“Proses awal, perencanaan hingga pengadaan, saya tidak ikut. Saya baru masuk ketika kontrak mau habis. Saat itu saya periksa dokumen dan kondisi di lapangan, ternyata belum 100 persen selesai. Bahkan ada banyak lampu mati, KWH belum terpasang. Karena itu saya sempat menolak menandatangani SPM,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi itu memaksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat addendum perpanjangan kontrak selama 50 hari. “Kami sampai bentuk tim internal Dishub untuk turun ke lapangan. Hasilnya memang masih banyak pekerjaan yang harus dibereskan,” jelasnya.

Terkait pembayaran, ia menyebut Pemkab Kuningan baru mencairkan 95 persen dana proyek pada Maret 2024, setelah ada pernyataan PPK dan konsultan bahwa pekerjaan sudah beres, serta review dari Inspektorat. “Sisa 5 persen itu retensi pemeliharaan hingga Juli. Tapi ternyata baru dicairkan lagi Desember oleh Pemda,” katanya.

Baca Juga :  Gotong Royong Masih Hidup di Citapen, Anggota DPR RI Satu Ini Angkat Topi

Related posts

Perangkat Desa di Garawangi Diamankan Polres Kuningan

Ceng Pandi

KPU Kuningan: Ini Syarat Ambang Batas dan Usia Calon

Cikal

10 Ton Beras Ludes dalam Sejam, Warga Serbu Bazar Murah Ramadhan di Kuningan

Cikal

Leave a Comment