Sementara itu, yang menarik, gelagat korupsi dalam proyek serupa juga tengah ditelusuri oleh Kejaksaan Negeri Kuningan. Berdasarkan sumber internal, Kejari Kuningan saat ini sedang mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek PJU di salah satu dinas teknis.
Belum ada penetapan tersangka di Kuningan, namun pola yang sedang dikaji diduga memiliki kemiripan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelibatan pihak-pihak ketiga yang mencurigakan.
Diberitakan sebelumnya Kejari Kuningan tengah menelaah pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” senilai Rp117,5 miliar.
Proyek berskala besar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 itu kini masuk dalam tahap penyelidikan.
“Betul, kami sedang melakukan penyelidikan bang. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kuningan, Dyofa Yudhistira, Selasa, (15/7/2025).
Ia menjelaskan, pengumpulan data dan keterangan dilakukan pada lima paket kontrak berbeda, guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik di lapangan.
“Pemeriksaan ini penting untuk mendapatkan gambaran objektif sebelum menentukan langkah berikutnya, ” tambah Dyofa. (ali)