KUNINGAN – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kuningan dan sejumlah ASN Kemenag mengikuti uji kualifikasi Teknis Khusus Keagamaan (TKA). Kegiatan itu dilaksanakan untuk mengevaluasi kepala KUA definitif dan yang akan menyalonkan diri.
Acara yang digelar di Aula Kementerian Agama (Kemanag) Kuningan, Kamis, (5/2/2026) itu mengimplementasikan amanat surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 tahun 2025.
Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Kuningan, H. Ahmad Syahid Ridlo, kegiatan tersebut mengevaluasi kompetensi teknis khusus keagamaan, terutama bagi penyuluh agama Islam yang akan menduduki jabatan struktural.
