Dalam sambutannya, Rektor Universitas Kuningan, Dikdik Harjadi, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum, tetapi juga bagian dari misi pendidikan tinggi.
“Korupsi sudah menjadi penyakit akut bangsa. Tanggung jawab membangun gerakan anti korupsi adalah milik kita semua, terutama mahasiswa hukum yang akan menjadi garda terdepan penegakan hukum di masa depan,” ujar Dikdik.
Ia menyebut seminar ini sebagai langkah awal untuk membangun karakter hukum yang kuat di tengah arus tantangan, termasuk lemahnya budaya hukum di masyarakat.
“Semoga mahasiswa FH Uniku dapat belajar banyak dari forum ini, dan pada akhirnya menjadi agen perubahan yang ikut menjadikan Indonesia bersih dari praktik korupsi,” tutur Dikdik.
Pentingnya Perspektif Multi-Disiplin dalam Pemberantasan Korupsi
Sesi seminar memperkaya diskursus tentang korupsi dari sudut pandang akademisi, praktisi hukum, hingga auditor internal. Peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika tampak antusias mengikuti setiap paparan narasumber.
Dengan berlangsungnya seminar ini, Fakultas Hukum Uniku menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya paham teori hukum, tetapi juga siap mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan profesional.