KUNINGAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Afif Rofi’l menanggapi isu yang beredar terkait tarif tindakan penyemprotan kabut berisi insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa atau Fogging.
Menurutnya, program membunuh nyamuk sebagai vektor penyakit Demam Berdarah Dengue atau biasa disebut DBD) itu gratis tanpa biaya apapun. Hal tersebut disampaikan setelah kegiatan Ngobrol Bareng Bupati Kuningan, Selasa (8/7).
Afif menyampaikan tidak ada biaya untuk fogging, Ia juga menegaskan jika ada temuan transaksi dari masyarakat itu bukan retribusi ke Dinas Kesehatan.
“Ini perlu disampaikan ke publik bahwa Fogging itu gratis, jika ada pembayaran itu bukan masuk ke Dinas Kesehatan, mungkin inisiatif dari masyarakat untuk petugas yang cape, sekali lagi itu mungkin inisiatif masyarakat,” ujarnya.
1 comment
umtuk desa cihirup sudah lama sekali belum ada foging lagi.. sedangkan sebulan kebelakang banyak yg terpapar DBD. tapi puskes dan bidan desa pun malah cu’ek, seolah-olah merem..