“Ini bukti Pemkab Kuningan belum berhasil membangun fondasi fiskal yang sehat. PAD adalah cermin kerja mandiri pemerintah daerah, bukan cermin kebijakan pusat,” ujar Reni
Meski pajak daerah mengalami kenaikan 10,90 persen, berkat enam dari sepuluh akun pajak yang melampaui target, beberapa sektor tetap mencatat kinerja buruk. Pajak parkir hanya mencapai 54,16 persen dan pajak mineral bukan logam serta batuan hanya 29,08 persen. Fraksi PPD meminta penjelasan rinci soal dua sektor ini.
Sementara itu, sektor retribusi justru terpuruk. Dari target Rp27 miliar, realisasi hanya Rp6,1 miliar atau 22,88 persen. Secara keseluruhan, retribusi hanya mencapai 63,97 persen dari target. “Ini cermin kualitas kinerja aparatur di lapangan,” kata Reni
Penerimaan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni dari Bank Jabar, PAM Tirta Kamuning, dan Bank Kuningan, mencapai 100 persen atau Rp6,6 miliar. FPPD memberikan apresiasi, seraya mendorong agar capaian ini dipertahankan dan ditingkatkan.
Namun dari komponen “Lain-lain PAD yang sah”, kembali terlihat ketimpangan. Hanya empat jenis pendapatan yang mencapai target. Sementara, jasa giro hanya terealisasi 20,25 persen dan penerimaan tuntutan ganti rugi bahkan hanya 0,73 persen. Fraksi menilai perencanaan pada sektor ini tidak rasional. (red)