Cikalpedia
Hukum

Gadis Asal Cikijing Jadi Korban Rudapaksa, Usai “Dipakai” Ditinggalkan Begitu Saja

Ketiga Pelaku Rudapaksa saat menjalani pemeriksaan di Polres Kuningan

KUNINGAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan menangkap tiga orang pelaku kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun warga Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

Perbuatan tiga orang pelaku dengan inisial RA (20), YW (24) dan K (37) warga Desa Cijemit Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan dilakukan disebuah kamar kos – kosan yang terletak di daerah Purwawinangun Kecamatan Kuningan.

Korban sendiri awalnya hanya kenal terhadap RA melalui sebuah aplikasi OMI baru sekitar 1 minggu, dan korban dijemput oleh pelaku dan dibawa ke sebuah kos – kosan. Di dalam kos – kosan tersebut, korban dicekoki minuman keras hingga tidak berdaya, dan akhirnya korban disetubuhi secara bergantian oleh ketiga orang pelaku.

Naasnya usai perbuatan bejat ketiga orang pelaku itu, meninggalkan korban di kamar kos tersebut yang ternyata hanya disewa sesaat oleh pelaku. Sehingga korban setelah sadar langsung menghubungi kerabatnya meminta tolong dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami menerima laporan bahwa di sebuah kos-kosan di daerah Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan telah terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh tiga orang. Setelah kami menyelidki kami menetapkan tiga orang tersangka sebagai pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP. I Putu Ika Prabawa didampingi KBO Satreskrim Polres Kuningan, Iptu. Wahyu Untoro dan Kanit PPA Polres Kuningan Iptu. Suhandi, Kamis (6/6).

Ketiga tersangka tersebut adalah RA (20), YW (24) dan K (37) yang merupakan warga Desa Cijemit Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan. Menurut Putu, korban dan tersangka RA sebelumnya sudah saling kenal melalui salah satu aplikasi chating. Kemudian tersangka  menjemput korban di Cikijing malam sebelum kejadian dan membawa korban di kos-kosan yang disewa RA dari temannya.

Related posts

Calon Ketua Karang Taruna Kuningan, Hamdan: Setiap Desa Harus Punya Usaha

Cikal

Pindah Dapil, Udin Kusnedi Tetap Amankan Kursi DPRD Kuningan

Cikal

Data Kemiskinan Kuningan Terungkap Tertinggi ke-2 di Jabar, Wabup Tuti Geram: “Harus Pakai Materai!”

Cikal

Leave a Comment