Sementara itu, Camat Garawangi Raden Imam Reapdiantoro menyampaikan bahwa dari total 17 desa di wilayahnya, 13 desa baru saja melakukan deklarasi ODF, sementara 4 desa lainnya sudah terlebih dahulu melaksanakan deklarasi serupa.
“Hari ini kita nyatakan seluruh desa di Kecamatan Garawangi telah ODF. Tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Ini hasil gotong royong semua pihak, dari pemerintah desa hingga masyarakat,” ungkap Imam.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala desa, dipimpin langsung oleh Camat Garawangi. Komitmen itu menegaskan tekad untuk menjaga status ODF dan melanjutkan agenda pembangunan kesehatan lingkungan.
Langkah Menuju Desa Sehat
Status ODF di 17 desa ini menunjukkan bahwa Kecamatan Garawangi telah memenuhi salah satu indikator penting dalam program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Pencapaian ini akan mendorong desa-desa lainnya di Kabupaten Kuningan untuk bergerak lebih progresif dalam bidang kesehatan lingkungan dan kebersihan sanitasi.
“Ini bukan hanya soal buang air besar. Ini soal martabat, soal kualitas hidup. Kita ingin anak-anak tumbuh di lingkungan yang sehat, bebas dari penyakit yang bersumber dari sanitasi buruk,” kata Iip.
Pemkab Kuningan pun menargetkan agar seluruh kecamatan di Kuningan bisa menyusul jejak Garawangi. Tidak hanya ODF, tetapi juga berkomitmen dalam pengelolaan sampah, air bersih, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). (ali)