Lokasi baru akan dikembangkan menjadi pusat layanan pajak daerah yang modern dan terintegrasi, sejalan dengan agenda digitalisasi layanan publik dan e-government yang tengah digencarkan Pemkab Kuningan.
3. Aksesibilitas Lebih Baik
Terletak di area strategis, Gedung Eks Asda 2 memungkinkan masyarakat dari berbagai kecamatan menjangkau layanan Bappenda dengan lebih mudah dan hemat waktu.
4. Penataan Lingkungan Kantor
Relokasi ini juga akan memberi ruang bagi penataan ulang lingkungan kerja di Setda Kuningan, sehingga penempatan unit-unit kerja bisa lebih efisien dan tertib.
Bupati Dian memastikan proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap dan tidak mengganggu layanan publik. “Transisinya akan kami jaga agar tetap berjalan lancar. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, bahkan saat proses pemindahan berlangsung,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi simbol semangat baru Bappenda Kuningan dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kepuasan warga. (ali)
