“Nanti lebih lengkap akan kami sampaikan secara resmi di kantor kejaksaan,” tambah Brian.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Kuningan, Dyofa Yudhistira, menegaskan penggeledahan bukan hanya dilakukan di kediaman RMP. “Ada dua lokasi yang digeledah. Untuk detailnya akan kami paparkan ke media di kantor kejaksaan,” ujarnya.
Dyofa juga menyebutkan bahwa tersangka telah masuk dalam laporan polisi dan ditahan sementara waktu.Meski belum merinci temuan saat penggeledahan, kejaksaan memastikan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berjalan. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya, mengingat kasus yang menyeret RMP ini bukan sekedar persoalan pidana individu, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah.
Dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah, sorotan tajam diarahkan pada proses pengawasan internal di bank BUMD tersebut. Bagaimana modus penggelapan berlangsung, siapa saja yang diduga terlibat, dan ke mana aliran dana itu mengalir masih menjadi pertanyaan besar yang kini tengah ditelusuri aparat.
Kejari Kuningan berjanji akan menyampaikan keterangan resmi lebih lengkap dalam waktu dekat. Hingga berita ini diturunkan, rumah tersangka RMP masih dilakukan penggeledahan, dan menjadi tanda bahwa penyidik terus bekerja mengurai benang kusut kasus yang berpotensi menyeret pihak lain di kemudian hari. (Ali)
