KUNINGAN – Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan atau dikenal singkat TKSK Kecamatan Cidahu berkomitmen mengawal pemutakhiran data sosial masyarakat. Upaya itu diperkuat dengan bimtek pemutakhiran data berbasis DTSEN.
DTSEN merupakan singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasioal. Istilah itu pengganti DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Menurut Kepala Bidang Dayasos Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Ence Hadiat Rohanda, dinamika kebijakan baru itu menuntut sinkronisasi data secara lebih komprehensif dan lintas sektor.
Bimtek tersebut dilakukan supaya singkronasi data bisa optimal sesuai arah kebijakan terbaru. Adapun pesertanya seluruh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) sekecematan Cidahu.
TKSK Kecamatan Cidahu, Udi Sahudi menyebutkan, bimtek tersebut diisi oleh narasumber dari Dinas Sosial, Kecamatan Cidahu, dan Pendamping PKH. Masing-masing unsur memberikan penguatan dari sisi teknis, kebijakan, dan pendampingan sosial dan integrasi layanan.
“Kegiatan seperti ini harus intens dilaksanakan supaya kualitas data sosial masyarakat semakin akurat dan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” tutur Udi, Jumat (12/12/2025)
