KUNINGAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC Partai Gerindra Kuningan) menyatakan keyakinan tinggi memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dengan target perolehan suara hingga 70 persen di Kabupaten Kuningan. Optimisme ini menguat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon presiden dan wakil presiden berusia di bawah 40 tahun, asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail (Deis), menyambut baik keputusan MK atas pasal 169 huruf q, yang sebelumnya menjadi perdebatan panjang.
“MK mengabulkan sebagian, yaitu Capres atau Cawapres boleh di bawah 40 tahun asal pernah atau sedang menjabat kepala daerah. Ini membuka peluang besar bagi Gibran Rakabuming Raka,” ujar Deis, Selasa (17/10/2023).
Usulkan Gibran sebagai Cawapres Prabowo
Deis menegaskan, hampir seluruh DPC Partai Gerindra se-Indonesia telah mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto.
“Kami menyampaikan aspirasi resmi melalui DPD masing-masing agar Gibran maju mendampingi Pak Prabowo. Gibran adalah sosok muda yang cerdas, visioner, dan sukses memajukan Kota Solo,” kata Deis.
Ia menyebut Gibran sebagai representasi generasi milenial yang layak diperhitungkan di kancah nasional, dengan gaya kepemimpinan yang sederhana namun efektif.