Cikalpedia
Pendidikan

Guru Penggerak Kuningan Dikukuhkan, Pendidikan Masuk Babak Baru

Pemotongan tumpeng sebagai ucapan selamat kepada guru penggerak yang baru saja dikukuhkan

Sekda Dian Rachmat Yanuar menambahkan bahwa sosok Guru Penggerak dituntut memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, kepribadian, dan kepemimpinan.

“Mereka adalah pemimpin pembelajaran. Paradigma lama harus ditinggalkan. Kini pendidik harus menjadi agen perubahan, aktif membimbing siswa secara holistik dan menginspirasi rekan sejawat,” ujar Dian.

Ketua angkatan Guru Penggerak ke-9, Budi Harjono dari SMPN Luragung, menyampaikan rasa syukur atas kelulusan ini. Ia menilai program ini telah berhasil mengubah cara pandang dan pola kerja guru terhadap proses pembelajaran.

Program Guru Penggerak merupakan bagian dari agenda transformasi pendidikan nasional yang digagas Kemendikbudristek untuk melahirkan pendidik yang mampu menjadi penggerak perubahan positif di lingkungan sekolah dan komunitasnya. (ali)

Related posts

Pancasila sebagai Kompas Etika Politik di Indonesia

Ceng Pandi

5 Bulan Pimpin Lapas Kuningan, Tunggul Buono Diganti Julianto Budhi: Ini Program yang Akan Dikebut!

Cikal

Proton FA KU-10 Bawa Pulang Trofi VIK Rendezvous 2025, Bungkam Toko Kecil 6-1

Alvaro

Leave a Comment