Sekda Dian Rachmat Yanuar menambahkan bahwa sosok Guru Penggerak dituntut memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, kepribadian, dan kepemimpinan.
“Mereka adalah pemimpin pembelajaran. Paradigma lama harus ditinggalkan. Kini pendidik harus menjadi agen perubahan, aktif membimbing siswa secara holistik dan menginspirasi rekan sejawat,” ujar Dian.
Ketua angkatan Guru Penggerak ke-9, Budi Harjono dari SMPN Luragung, menyampaikan rasa syukur atas kelulusan ini. Ia menilai program ini telah berhasil mengubah cara pandang dan pola kerja guru terhadap proses pembelajaran.
Program Guru Penggerak merupakan bagian dari agenda transformasi pendidikan nasional yang digagas Kemendikbudristek untuk melahirkan pendidik yang mampu menjadi penggerak perubahan positif di lingkungan sekolah dan komunitasnya. (ali)