Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

HMI Kritik Program Jam Malam KDM di Kuningan

Fergy Ferdansyah

Ia sepakat kalau anak usia sekolah tidak boleh ada di luar rumah mulai pukul 21.00-04.00 WIB, kecuali dengan alasan tertentu. Hanya saja, Iimplementasi program itu harus segera ditindaklanjuti dengan massif sehingga diketahui banyak pihak, termasuk orang tua siswa di seluruh pelosok Kuningan.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Daerah Kuningan khususnya Disdikbud harus segera memiliki kerangka pelaksanaan yang komprehensif. Setiap kebijakan gubernur yang berhubungan dengan pendidikan jangan disikapi administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti secara substansial.

“Kebijakan ini bukan hanya sebatas seremonial saja. Pemerintah daerah harus mempunyai program yang positif untuk pelajar, semisal pelatihan keterampilan atau kegiatan keagamaan dan seni local,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan organisasi pemuda supaya mengawal program tersebut. Program itu, menurutnya menjadi langkah preventif untuk melindungi anak bangsa yang perlu diimplementasikan seklaigus mendapat pengawalan yang efektif dari seluruh elemen masyarakat.

“Keterlibatan masyarakat dan semua elemen sangat penting supaya kebijakan ini berdampak bagi pelajar khususnya di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (Icu)

Baca Juga :  Ketua PPK di Kuningan Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Bimtek, Pelaku Akui Perbuatan

Related posts

Sopir Angkot Deklarasi Dukung Ridho-Kamdan, Minta Anak Sekolah Stop Bawa Motor

Cikal

179 Atlet Kuningan Dikirim ke POPDA XIV, Bupati Dian Ingatkan Jangan Hanya Makan Tahu dan Seblak

Alvaro

Jelang Idul Fitri, Bupati Kuningan Sidak Harga Sembako: Cabai dan Daging Naik Tajam

Cikal

Leave a Comment