KUNINGAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kuningan, Selasa, (14/4/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan HMI terhadap proses penanganan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait tuntutan ganti rugi (TGR) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dinilai belum transparan
Kekecewaan masa semakin menguat setelah muncul perbedaan angka dalam pembahasan temuan tersebut. Sebelumnya, DPRD menyebut nilai TGR mencapai Rp8,6 miliar. Namun, angka tersebut disebut menyusut menjadi Rp3,2 miliar setelah dilakukannya rapat tertutup bersama Komisi IV, yang memicu tanda tanya di kalangan masa aksi.
Selain itu, masa aksi juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Taspen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait.
Ketua Umum HMI, Muhammad Naufal Harits, menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan bentuk serius dari krisis transparansi yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah daerah.
“Kami menggeruduk kantor DPRD untuk menanyakan terkait TGR, pada awal nominalnya yang tidak sesuai dengan hasil pada rapat Komisi IV yang menjadi buah bibir masyarakat. Dan tentang dana Taspen PPPK yang sangat disayangkan sekali tidak ada keterbukaan,” ujarnya.
Soal dugaan penyelewengan dana Taspen, ia menyebut bahwa beberapa hari lalu pihaknya menerima keluhan dari salah satu P3K yang mengaku tidak dapat mencairkan dana Taspen untuk kebutuhannya. Hal tersebut diduga karena pihak PT Taspen belum menerima setoran dari Disdikbud.
”Katanya, 6 sampai 9 bulan belum menyetorkan. Kami ingin mempertanyakan kemana dana tersebut yang seharusnya itu hak P3K,” ujarnya.
Oleh sebab itu pihaknya mendesak agar DPRD Kuningan menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka bersama DPRD Kuningan untuk membahas TGR dan dana Taspen PPPK, Keterbukaan informasi publik harus diutamakan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sementara itu, Uhin Maftuhin selaku Sekretaris Umum mengaku kecewa dengan ketidak hadirannya Bupati, Sekretaris Daerah, dan BPKAD. Bahkan, Ia mengklaim bahwa surat undangan tersebut sudah diterima.
”Tentu dengan ketidakhadirannya pihak eksekutif isu ini semakin liar, dan kami betul-betul ingin mendengar hal yang sebenarnya terjadi dalam dua isu tersebut,” ujarnya.
Penulis: M. Isman || Editor: Sopandi
