Selain membentuk tim profesional, Pemkab juga membuka opsi melakukan audit internal terhadap RSUD Linggarjati, yang belakangan ramai dibicarakan publik. Audit ini untuk memastikan apakah kelalaian memang terjadi secara sistemik atau murni insiden personal.
“Mungkin akan ada audit, nanti hasilnya akan jadi bahan pertimbangan. Kalau ditemukan pelanggaran serius, kita akan ambil langkah tegas. Tapi semua harus berdasarkan fakta dan data yang utuh,” tegas Dian
Belum Ada Keputusan, Tunggu Kajian Lengkap
Pemkab menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait sanksi atau pencopotan pejabat rumah sakit, sebagaimana desakan publik. Proses investigasi masih berlangsung dan menunggu laporan akhir dari tim yang sudah mulai bekerja.
“Kita belum bisa putuskan sekarang. Semua masih dalam proses. Kemarin saya sudah panggil Kadinkes, dan mudah-mudahan minggu ini kita bisa ditindaklanjuti. Dari situ baru kita bisa ambil sikap,” ucap Dian. (ali)